You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

DKI Optimis Penyerapan APBD 2015 Maksimal

Pemprov DKI Jakarta optimis penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 bisa maksimal. Sebab, saat ini Badan Layanan Pengadaan (BLP) barang dan jasa sudah ada di masing-masing wilayah.

Kita masih optimis ya, karena pengadaan barang dan jasa kita kan sekarang sudah ada di tujuh lokasi. Mereka sudah siap loh sekarang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya optimis meski menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), penyerapan APBD tahun ini bisa maksimal. Bahkan, nilainya bisa lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terlebih pengadaan barang dan jasa tahun ini tidak lagi terpusat di Balaikota DKI Jakarta, melainkan menyebar di wilayah.

"Kita masih optimis ya, karena pengadaan barang dan jasa kita kan sekarang sudah ada di tujuh lokasi. Mereka sudah siap loh sekarang," kata Saefullah, Sabtu (28/3).

Pakai APBD 2014 Bukan Berarti Beli UPS Rp 1,2 Triliun

Menurutnya, dengan menyebar pengadaan barang dan jasa di lima wilayah dan kabupaten membuat bebannya berkurang. Jika pada tahun lalu, yang masih berbentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) menangani 5.500 paket sendiri, kali ini tidak lagi. Diperkirakan satu BLP bisa melayani 1.000 paket kegiatan.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki tujuh BLP, yang tersebar di lima wilayah, satu kabupaten, dan satu tingkat provinsi. Sehingga beban untuk melakukan lelang kegiatan bisa dibagi.

Pihaknya juga mengaku terbantu dengan e-catalog. Sebab, beberapa barang tidak perlu lagi melakukan lelang untuk pembelian karena sudah ada di e-catalog.

"Di samping itu banyak barang-barang yang sudah di e-catalog, jadi tidak perlu lelang lagi. Jadi saya sangat optimis kalau ini cepat," tandasnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menolak Perda APBD 2015. Sehingga terpaksa dikeluarkan Pergub untuk penggunaan pagu anggaran tahun 2014. Pemprov DKI Jakarta pun harus menyusun Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Setidaknya ada selisih Rp 3,8 triliun dalam KUA-PPAS 2015 yang disesuaikan dengan pagu anggaran 2014.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17857 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer